Kamis 22 Aug 2024 15:11 WIB

Pagar Gedung DPR Dirobohkan, Massa Aksi Tolak RUU Pilkada Coba Masuk ke Kompleks Parlemen

Video mahasiswa merobohkan pagar Gerbang Pancasila juga beredar di media sosial.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian pagar Gedung MPR/DPR/DPD yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/8/2024), jebol oleh massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada ketika mencoba masuk ke kompleks parlemen tersebut. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika aksi protes terus berlanjut sejak pagi hari. Momen itu pun langsung membuat aparat kepolisian bersiaga dan menggunakan tameng lengkap beserta pelindung badan.

"Hati-hati, hati-hati provokasi," kata massa aksi saat pagar itu jebol.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika, pagar yang jebol itu tepatnya berada di sebelah kiri dari gerbang utama kompleks parlemen yang bernama Gerbang Pancasila. Setelah jebol, sejumlah massa aksi pun berdiri di pagar yang jebol itu dan belum masuk ke kompleks parlemen.

Sejumlah aparat kepolisian masih terus berjaga menggunakan tameng huru-hara di dalam Gerbang Pancasila. Sejumlah kendaraan water canon juga telah disiagakan oleh aparat kepolisian untuk antisipasi kejadian yang tak diinginkan.