Kamis 22 Aug 2024 21:01 WIB

KIM Plus Tinggalkan PDIP Sendirian, Megawati: Biarin Saja

Megawati tak ambil pusing jika PDIP tak punya mitra koalisi di Pilkada DKI Jakarta.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato usai memberikan dukungan kepada sejumlah bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung dalam Pilkada 2024 di Jakarta, Kamis (22/8/2024). PDI Perjuangan resmi memberikan dukungan kepada 169 bakal calon kepala daerah termasuk enam bakal calon gubernur untuk daerah Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, Papua Tengah dan Papua Selatan pada Pilkada 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato usai memberikan dukungan kepada sejumlah bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung dalam Pilkada 2024 di Jakarta, Kamis (22/8/2024). PDI Perjuangan resmi memberikan dukungan kepada 169 bakal calon kepala daerah termasuk enam bakal calon gubernur untuk daerah Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, Papua Tengah dan Papua Selatan pada Pilkada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PDI Perjuangan masih percaya diri masih bisa mengusung pasangan calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 meskipun ‘dikurung’ oleh 12 partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri menegaskan, dirinya tak ambil pusing jika tak punya mitra koalisi di kontestasi kepemimpinan daerah provinsi ibu kota negara tersebut.

Megawati menegaskan, PDI Perjuangan masih punya hak mengusung pasangan cagub-cawagubnya dengan dasar hukum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60/2024. “Saya dengar, sekarang partai lain bikin KIM Plus,” kata Megawati di Kantor DPP PDI Perjuangan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga

KIM Plus adalah koalisi 12 parpol yang diinisiasi oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, menyusul Partai Demokrat lalu menggandeng PKS, Partai Nasdem, dan PKB, lalu PPP, Perindo, serta partai-partai kecil Gelora, dan Garuda. KIM Plus mengurung PDI Perjuangan sendirian. Bukan cuma meninggalkan PDI Perjuangan sendirian tanpa mitra koalisi di pilkada, namun juga KIM Plus, bakal meninggalkan PDI Perjuangan di level politik nasional.

KIM Plus, di kepemimpinan nasional mengikat kontrak politik untuk bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. “Ya biarin saja. Saya sih begitu aja. Terserah saja. Emangnya kenapa kalau kita sendirian,” kata Megawati.

Mantan Presiden ke-5 Indonesia itu menegaskan, tak gentar sendirian di jalur politik nasional, pun di pilkada. “Itu maksud saya kemandirian. Jadi kalau mereka mau kumpul, ya terserah saja,” kata Megawati.

Di Pilkada Jakarta, kata Megawati menegaskan, partainya akan taat pada konstitusi. Kata dia, pengusungan pasangan cagub-cawagub dari PDI Perjuangan akan mengacu pada putusan MK 60/2024. Putusan MK tentang syarat ambang batas minimal baru untuk pencalonan kepala daerah (cakada) dalam pilkada serentak tahun ini, memberikan hak kepada PDI Perjuangan mengusung sendiri cagub-cawagubnya.

“Jangan khawatir. Kita pakai keputusan MK. Terus KPU (Komisi Pemilihan Umum) mau nolak?” kata Megawati.

Menurut dia, putusan MK tersebut punya kedudukan sama dengan Undang-undang (UU). Karena itu, kata Megawati menegaskan, tak ada alasan bagi KPU menolak pencalonan cagub-cawagub yang akan diusung sendiri oleh PDI Perjuangan.

“Putusan MK itu lebih tinggi dari KPU. Dia (KPU) mesti jalanin (putusan MK 60/2024),” kata Megawati.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement