Jumat 23 Aug 2024 17:49 WIB

RK-Suswono akan Daftar di Pilgub DKI pada 28 Agustus 2024

RK telah mempersiapkan beragam persyaratan untuk diserahkan ke KPU DKI.

Red: Teguh Firmansyah
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi tak berpengaruh bagi pasangan Ridwan Kamil dan Suswono. Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta itu akan mendaftarkan diri ke KPU DKI pada 28 Agustus 2024.

"Saya bersama insya Allah calon wakil gubernur Suswono dan kalau tidak ada halangan di tanggal 28 yang akan mendaftar di Jakarta," kata Ridwan Kamil saat ditemui di kantor DPP Partai Gerindra, Jumat.

Baca Juga

Pria yang akrab disapa RK itu mengaku sudah mempersiapkan beragam persyaratan administrasi untuk diserahkan ke KPU DKI.

RK pun sempat ditanya strategi apa yang akan dipakai untuk memenangkan pilkada di Jakarta. Dia mengaku belum bisa membeberkan ragam strategi kampanye  sebelum melakukan pendaftaran resmi di KPU DKI.