REPUBLIKA.CO.ID, Ada doa yang populer diucapkan setelah melaksanakan sholat dhuha. Berikut ini doa setelah sholat dhuha yang umum diucapkan oleh banyak Muslim:
اَللّٰهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ
"Ya Allah, jika rezekiku masih di atas langit, turunkanlah dan jika ada di dalam bumi, keluarkanlah. Jika sukar mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu Dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba-Mu yang shaleh."
Namun pertanyaannya kemudian, dari mana asal muasal doa tersebut? Apakah ada landasan hadits yang meriwayatkan doa tersebut? Doa tersebut belum terbukti ada dalam kitab-kitab hadits. Juga belum terbukti ada dalam riwayat-riwayat dari Nabi Muhammad SAW. Doa itu juga tidak tercatat ada dalam atsar sahabat Nabi SAW dan kalangan tabiin.
Doa tersebut bersumber dari doa seorang wanita badui tak dikenal, yang didengar oleh sebagian ulama di Arafah. Dalam Al Majalisah wa Jawahir Al Ilm, Al Dinuri meriwayatkan dengan jalur sanad dari Al Asma'i, yang berkata:
سَمِعْتُ أَعْرَابِيَة بِعَرَفَات وَهِيَ تَقُول : اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ رِزْقِي فِي السَّمَاءِ فَأَنْزِلْهُ ، وَإِنْ كَانَ فِي الأَرْضِ فَأَخْرِجْهُ ، وَإِنْ كَانَ نَائِياً فَقَرِّبْهُ ، وَإِنْ كَانَ قَرِيْباً فَيَسِّرْهُ " انتهى .
"Aku mendengar seorang wanita Arab badui di Arafah mengucapkan:
اللهُمَّ إِنَّ كَانَ رِزْقِي فِي السَّمَاءِ فَأَنْزِلْهُ ، وَإِنْ كَانَ فِي الأَرْضِ فَأَخْرِجْهُ ، وَإِنْ كَانَ نَائِياً فَقَرِّبْهُ ، وَإِنْ كَانَ قَرِيْباً فَيَسِّرْهُ " انتهى .
"Ya Allah, jika rezekiku masih di atas langit, turunkanlah. Jika ada di dalam bumi, keluarkanlah. Jika jauh maka dekatkanlah. Jika dekat maka mudahkanlah."
Doa tersebut juga diriwayatkan oleh Al Jahiz dalam Al Bayan wal Al Tabyiin, dan Al Zamakhsyari dalam Rabi' Al Abrar, dan beberapa riwayat lainnya.
Maksud doa tersebut ialah untuk memperoleh rezeki dan memudahkan datangnya rezeki. Terlepas dari periwayatannya, tidak ada salahnya mengucapkan doa tersebut. Hal ini sebagaimana dalam riwayat Aisyah RA, dia berkata:
( كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ الْجَوَامِعَ مِنْ الدُّعَاءِ وَيَدَعُ مَا سِوَى ذَلِكَ )
"Rasulullah SAW menyukai doa yang menyeluruh, dan meninggalkan selain itu." (HR. Ahmad dan Abu Daud)