Selasa 27 Aug 2024 15:40 WIB

Menteri Israel Dukung Pemukim Ilegal Serbu Masjid al-Aqsha Segera

Sejumlah pejabat Israel serukan keinginan zionis bangun sinagoge di Masjid al-Aqsha.

Kompleks Masjid al-Aqsha di Palestina.
Foto: dok wiki
Kompleks Masjid al-Aqsha di Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, Al-QUDS -- Sejumlah menteri Israel di bawah komando Benjamin Netanyahu terus menyuarakan keinginan untuk membangun kuil Yahudi di atas tanah Masjid al-Aqsha, Kota al-Quds (Yerusalem), Palestina. Bahkan, untuk pertama kalinya kalangan zionis itu menyatakan siap membiayai para pemukim ilegal di daerah pendudukan Yerusalem Timur. Mereka dipersilakan untuk menyerbu al-Aqsha.

Penyiaran publik Israel, KAN, seperti dinukil Anadolu pada Senin (26/8/2024) malam, menyebut pernyataan Amichai Eliyahu. Seorang menteri di pemerintahan Netanyahu itu dikenal akan pandangannya yang ekstrem membenci Palestina.

Baca Juga

Menurut Eliyahu, pihaknya akan mengalokasikan 2 juta NIS atau sekitar 545 ribu dolar AS (setara Rp8,4 miliar) untuk proyek penyerbuan Masjid al-Aqsha. Agresi terhadap masjid suci umat Islam itu diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

KAN juga melaporkan, Kementerian Warisan yang dipimpin Eliyahu itu telah berkomunikasi dengan Kementerian Keamanan Nasional, yang juga dinakhodai seorang politikus ekstremis, Itamar Ben-Gvir. Mereka berkoordinasi dengan pihak kepolisian Israel agar pemberian dana kepada para pemukim ilegal dapat berjalan lancar. Dengan begitu, mereka bisa masuk ke dalam komples Masjid al-Aqsha.

Ben-Gvir juga menyatakan, seperti dilansir Radio Angkatan Darat Israel, bahwa kebijakannya adalah "mengizinkan orang Yahudi berdoa di dalam area Temple Mount." Yang dimaksudkannya dengan "kuil" itu adalah yang dinamakan sebagai kawasan Masjid al-Aqsha oleh kaum Muslimin.

Lebih lanjut, Ben-Gvir juga mengeklaim, PM Netanyahu sudah mengetahui kebijakannya sebelum membentuk pemerintahan koalisi.

Pengumuman itu muncul meski Netanyahu berulang kali menyatakan di pelbagai kesempatan, Israel akan mempertahankan status quo di Masjid al-Aqsha.

Status quo ini berlaku sebelum Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967. Kala itu, Waqf Islam al-Quds, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Kerajaan Yordania, bertanggung jawab atas pengelolaan urusan masjid.

Namun, pada tahun 2003, otoritas Israel mengubah status itu dengan mengizinkan pemukim ilegal Israel untuk masuk ke dalam Masjid al-Aqsha. Upaya mereka merangsek ke tempat suci tersebut dilakukan tentunya tanpa persetujuan Waqf Islam, yang terus menuntut dihentikannya tindakan ilegal tersebut.

Ben-Gvir pada Senin (26/8/2024) lalu berdalih, orang Yahudi memiliki hak untuk berdoa di Masjid al-Aqsha--yang disebutnya sebagai Temple Mount. Ia juga menyatakan niatnya untuk membangun sebuah kuil (sinagoge) alias Haikal Sulaiman di situs tersebut.

Ini adalah kali pertama menteri Israel secara terbuka berbicara tentang rencana pembangunan sinagoge di dalam kompleks Masjid al-Aqsha. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, ia berulang kali menyerukan agar orang Yahudi diizinkan berdoa di lokasi tersebut.

Masjid al-Aqsha dianggap sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam. Orang Yahudi menyebut area tersebut sebagai Temple Mount, dengan meyakini bahwa di sana dahulu menjadi tempat berdirinya kuil kuno Yahudi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement