Rabu 28 Aug 2024 12:28 WIB

Pramono tak Harus Mundur dari Seskab Meski Daftar Cagub Jakarta, Tapi Istana Ingatkan Ini

Pramono Anung resmi mendaftar sebagai cagub Jakarta bersama Rano Karno.

Red: Mas Alamil Huda
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno tiba untuk mendaftar di kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno tiba untuk mendaftar di kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung resmi daftar ke KPU sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, Pramono tidak diharuskan mundur dari jabatannya saat ini sebagai seskab terkait langkah politiknya di Jakarta.

Menurut Hasan, mundur atau tidaknya Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet merupakan pilihannya pribadi. "Soal mundur atau tidak itu pilihan Pak Pramono. Sebab tidak diharuskan mundur," kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga

Hasan mengingatkan, Pramono harus mengajukan cuti selama masa kampanye Pilgub Jakarta. "Cukup cuti saja ketika masa kampanye," tambah Hasan.

Adapun Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengungkapkan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Anggota DPR RI Rano Karno akan mendaftar sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPU setempat pada Rabu pukul 11.00 WIB.