Jumat 30 Aug 2024 21:41 WIB

Pemkab Kuningan Tetapkan 13 Obyek Cagar Budaya, Ini Daftarnya

Saat ini ada 16 OCB yang dimiliki Kabupaten Kuningan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Seorang anak bermain di dekat dugaan batu arca nandi atau lembu tanpa kepala di sebuah ladang pepaya, Mranggen, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2020). Berbagai macam dugaan batu candi seperti bagian batur atau kaki candi, yoni, arca nandi atau lembu tanpa kepala dan dua candi perwara yang berada di ladang tersebut diperkirakan peninggalan pada zaman Mataram kuno pada abad 9 - 10.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang anak bermain di dekat dugaan batu arca nandi atau lembu tanpa kepala di sebuah ladang pepaya, Mranggen, Jatinom, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2020). Berbagai macam dugaan batu candi seperti bagian batur atau kaki candi, yoni, arca nandi atau lembu tanpa kepala dan dua candi perwara yang berada di ladang tersebut diperkirakan peninggalan pada zaman Mataram kuno pada abad 9 - 10.

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Pemkab Kuningan menetapkan 13 obyek cagar budaya (OCB). Hal itu sebagai upaya melestarikan dan bentuk penghargaan terhadap kekayaan budaya yang dimiliki oleh Kabupaten Kuningan. Penetapan 13 OCB tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 400.6.2/KPTS.976-DISDIKBUD/2024. Penetapan itu melibatkan 11 tim ahli cagar budaya (TACB).

‘’Mereka telah melakukan penelitian, baik secara teoritis akademis maupun teknis, dan proses cukup panjang,’’ ujar Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, Jumat (30/08/2024).

Baca Juga

Iip pun menyampaikan terima kasih kepada para tim ahli cagar budaya dan Disdikbud Kuningan. Dengan demikian, keinginan Pemkab Kuningan memiliki cagar budaya untuk dilestarikan dapat terwujud. Iip menjelaskan, Kabupaten Kuningan sebelumnya memiliki tiga OCB. Dengan penambahan 13 OCB baru, maka kini ada 16 OCB yang dimiliki Kabupaten Kuningan.

Dengan ditetapkannya suatu obyek menjadi Obyek Cagar Budaya, kata dia, maka dapat memudahkan akses bantuan. Hal itu akan membuat pengelolaan OCB menjadi lebih maksimal. ‘’Ini adalah upaya kita menjaga warisan heritage kekayaan Kabupaten Kuningan yang berusia ratusan tahun,’’ kata Iip.

Iip mengaku telah melakukan perjalanan untuk mengunjungi ke 13 Obyek Cagar Budaya tersebut. ‘’Semuanya telah saya kunjungi, mulai dari punden berundak hulu lingga Sagarahiyang, situs batu naga dan Graha Wangi. Tadinya saya tidak ngeuh ada gedung Graha wangi, setelah dicek, ternyata kemarin-kemarin kondisinya menghawatirkan,’’ katanya.

Iip pun bersyukur, setelah diperbaiki sedikit-sedikit, sekarang kondisinya sudah rapih, bersih dan dapat dipergunakan untuk kegiatan positif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menyebutkan, 13 Obyek Cagar Budaya tersebut adalah Lingga Cikahuripan, Pendopo Kabupaten Kuningan, Makam Arya Kamuning, Pasarean Dipati Ewangga (Pangeran Arya Adipati Ewangga), Paseban Tri Panca Tunggal Cigugur dan Punden Berundak Hulu Lingga.

‘’Selain itu, SMP Negeri 1 Kuningan, Arca Nandi, Lingga Yoni, Situs Batu Naga, Gedung Graha Wangi, Gedung Syahrir dan Eks Kewedanaan Ciawigebang,’’ katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement