Ahad 01 Sep 2024 12:05 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Kunjungan Paus 3-6 September, Catat Biar Gak Bingung

Beberapa rekayasa lalu lintas diberlakukan di Jakarta saat kunjungan Paus Fransiskus.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Personel kepolisian berjaga di depan Gereja Katedral, Jakarta (ilustrasi). Beberapa rekayasa lalu lintas diberlakukan di Jakarta saat kedatangan Paus Fransiskus.
Foto: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Personel kepolisian berjaga di depan Gereja Katedral, Jakarta (ilustrasi). Beberapa rekayasa lalu lintas diberlakukan di Jakarta saat kedatangan Paus Fransiskus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang kunjungan Pemimpin Gereja Katolik Dunia Paus Fransiskus ke Indonesia, Dinas Perhubunhan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasan lalu lintas. Paus Fransiskus dijadwalkan datang ke Jakarta pada 3 hingga 6 September 2024.

"Sehubungan dengan kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-6 September 2024, kami melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan yang akan dikunjungi dan pelaksanaan misa akbar," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (1/9/2024).

Baca Juga

Berikut ini rekayasa lalu lintas yang diberlakukan Dishub DKI Jakarta pada saat kunjungan Paus Fransiskus: