Senin 02 Sep 2024 15:21 WIB

Muktamar Tandingan PKB Menunggu Arahan dari PBNU

Muktamar tandingan PKB direncanakan akan mengundang Presiden Jokowi.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat penutupan Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Badung, Bali, Ahad (25/8/2024). Muktamar tersebut menghasilkan sejumlah keputusan diantaranya menetapkan Wapres Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB periode 2024-2029, Muhaimin Iskandar menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029 serta menegaskan bergabungnya PKB ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan sambutan saat penutupan Muktamar VI PKB di Nusa Dua, Badung, Bali, Ahad (25/8/2024). Muktamar tersebut menghasilkan sejumlah keputusan diantaranya menetapkan Wapres Maruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB periode 2024-2029, Muhaimin Iskandar menjadi Ketua Umum PKB periode 2024-2029 serta menegaskan bergabungnya PKB ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan memberikan arahan terkait penjadwalan ulang Muktamar PKB tandingan yang semula direncanakan pada 2-3 September di Jakarta.

"Ya, dalam waktu dekat PBNU akan memberikan arahan dan petunjuk," kata Lukman saat dihubungi Antara dari Jakarta, Senin.

Baca Juga

Sementara itu, Lukman mengaku pihaknya sudah menghadap ke PBNU untuk melaporkan sekaligus menyerahkan dokumen penting untuk menjadi bahan pertimbangan pelaksanaan Muktamar PKB tandingan di Jakarta.

"Kami juga menyatakan kepada PBNU bahwa secara teknis dan materi sudah siap untuk pelaksanaannya," ujarnya.