Senin 02 Sep 2024 15:09 WIB

Layanan RS Kariadi tak Terganggu Setelah Yan Wisnu Diberhentikan

Yan Wisnu Prajoko diperiksa terkait kematian mahasiswi PPDS Anastesi FK Undip.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Foto: Republika.co.id
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Manajemen Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi menyebut penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Yan Wisnu Prajoko tidak berdampak terhadap pelayanan RS sakit rujukan terbesar di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

Manajer Hukum dan Humas RS Dr Kariadi Semarang, Vivi Vira Viridianti menjelaskan, penghentian sementara dokter spesialis bedah onkologi itu bertujuan agar ia dapat fokus menghadapi investigasi kematian AR. Adapun AR merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi FK Undip Semarang yang diduga tewas akibat mengalami perundungan.

Baca Juga

"Penangguhan ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan ke pasien," kata Vivi di Kota Semarang, Senin (2/9/2024). Menurut dia, penanganan bedah onkologi dilakukan oleh tim. Sehingga bila ada satu dokter berhalangan maka bisa digantikan oleh anggota tim yang lain.

Vivi menyebut, RS Kariadi bersama FK Undip Semarang telah berkonsentrasi agar permasalahan kematian AR dapat segera dituntaskan. Karena itu, pencopotan Yan tak sampai menganggu pelayanan ke pasien. "Ditangguhkan sementara. Nanti setelah selesai bisa bergabung lagi," ujar Vivi.