Senin 02 Sep 2024 20:14 WIB

Dugaan Perundungan di PPDS Undip Diproses Hukum, Menkes: Biar Langsung Dipidanakan Saja

Budi menginginkan ada efek jera dari proses hukum kasus ini.

Red: Andri Saubani
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.
Foto: Dok Republika
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin terus mendorong proses hukum kasus dugaan perundungan dan pemerasan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, yang berujung pada bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Budi menginginkan ada efek jera dari proses hukum kasus ini.

Baca Juga

"Karena itu sudah masuk, saya mau kasi ke polisi saja. Biar langsung dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orangnya juga tahu dan ada efek jeranya," kata Budi saat ditanya terkait dugaan pemerasan dalam kasus perundungan calon dokter Aulia Risma Lestari di Denpasar, Senin (2/9/2024).