Rabu 04 Sep 2024 13:25 WIB

Amerika Membela Israel, Dinilai Bukan Mediator Perdamaian yang Jujur

Amerika Serikat telah mendukung Israel secara besar-besaran.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Pengendara motor melintas di dekat mural wajah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Grogol, Jakarta, Senin (3/6/2024). Mural yang dibuat oleh Komunitas Berkemas tersebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada warga Palestina atas serangan pasukan Israel ke kota Rafah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengendara motor melintas di dekat mural wajah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden di Grogol, Jakarta, Senin (3/6/2024). Mural yang dibuat oleh Komunitas Berkemas tersebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan kepada warga Palestina atas serangan pasukan Israel ke kota Rafah.

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan dakwaan pidana terhadap para pemimpin tinggi Hamas atas peran mereka dalam serangan 7 Oktober 2023 di Israel selatan. Serangan yang dilakukan Hamas (pejuang kemerdekaan Palestina) sebagian besar dianggap sebagai langkah simbolis terhadap organisasi Palestina.

Enam terdakwa yang dimaksud Amerika, tiga di antaranya telah meninggal, disebutkan dalam pengaduan yang dibuka pada Selasa (3/9), dikutip dari laman Aljazeera, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga

Para terdakwa yang telah wafat adalah mantan kepala politik Hamas Ismail Haniyeh, yang dibunuh pada bulan Juli di Teheran, Mohammed Deif yang wafat dalam serangan udara Israel di Gaza pada bulan Juli, dan Marwan Issa yang menurut Israel telah wafat dalam sebuah serangan pada Maret.

Para terdakwa yang masih hidup adalah pemimpin baru Hamas Yahya Sinwar, yang diyakini berada di Gaza, Khaled Meshaal yang bermarkas di Doha dan mengepalai kantor diaspora kelompok tersebut, dan Ali Baraka, seorang pejabat senior Hamas yang bermarkas di Lebanon.

"Para terdakwa tersebut yang dipersenjatai dengan senjata, dukungan politik, dan pendanaan dari Pemerintah Iran, serta dukungan dari (Hizbullah) telah memimpin upaya Hamas untuk menghancurkan Negara Israel dan membunuh warga sipil untuk mendukung tujuan tersebut," kata Jaksa Agung AS, Merrick Garland dalam sebuah pernyataan.

Jaksa Agung AS mengajukan tuntutan terhadap keenam pria tersebut pada bulan Februari, tetapi merahasiakan pengaduan tersebut dengan harapan dapat menangkap Haniyeh, kata kantor berita Reuters, yang mengaitkan informasi tersebut dengan seorang pejabat Departemen Kehakiman. 

Setelah pembunuhan Haniyeh di ibu kota Iran dalam sebuah pembunuhan yang dituduhkan kepada Israel, Departemen Kehakiman memutuskan untuk mengumumkan tuntutan tersebut, Reuters melaporkan.

Tuntutan AS tersebut muncul saat Gedung Putih mengatakan sedang mengembangkan proposal gencatan senjata dan kesepakatan penahanan baru dengan mitranya dari Mesir dan Qatar untuk mencoba mengakhiri pertempuran di Gaza.

Rami Khouri seorang peneliti terkemuka di Universitas Amerika di Beirut, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa keputusan AS untuk mendakwa para pemimpin tinggi Hamas merugikan perannya sebagai mediator dalam perundingan gencatan senjata yang sedang berlangsung.

"Amerika Serikat telah mendukung Israel secara besar-besaran, antusias, dan penuh semangat dalam tindakannya saat ini di Gaza, (Amerika) telah lama menentang kelompok-kelompok seperti Hamas dan Hizbullah, dengan menunjuk mereka sebagai kelompok teroris," kata Khouri kepada Al Jazeera dari kota Boston, AS.

Langkah untuk mendakwa kelompok Palestina tersebut juga menunjukkan Amerika Serikat sangat ingin meminta pertanggungjawaban Hamas atas tindakannya tetapi tidak memiliki keinginan yang sama untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakannya (melakukan penjajahan dan genosida terhadap Palestina),” kata Khouri.

“Dan, oleh karena itu, di mata sebagian besar dunia, Amerika Serikat bukanlah perantara yang jujur, tetapi terlibat dalam genosida Israel di Gaza," kata Khouri.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement