Rabu 04 Sep 2024 17:49 WIB

Pansus Ungkap 3.503 Calhaj Khusus Berangkat tanpa Antre pada 2024

Amphuri berharap Pansus Haji tidak menjadi persepsi negatif bagi Saudi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid (kiri) dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang (kanan) memimpin Rapat Pansus Angket Haji yang menghadirkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, di Ruang Badan Anggaran DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dalam Rapat tersebut Pansus Angket Haji meminta penjelasan mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, salah satunya terkait dugaan penyalahgunaan alokasi kuota haji tambahan.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan, sebanyak 3.503 calon haji khusus tanpa masa tunggu diberangkatkan pada musim haji 2024.

"Ada orang yang 0 tahun (tanpa menunggu) berangkat. Banyak loh, 3.503 pendaftar pada 2024 berangkat pada 2024," kata Marwan kepada wartawan usai memimpin tim Pansus Angket Haji DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga

Menurut dia, hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama, seperti tujuh tahun. Akan tetapi, mereka tidak diberangkatkan oleh Kementerian Agama.

"Ini kan aspek keadilan, ada orang sudah menunggu tujuh tahun pada haji khusus, ada orang yang menunggu 25 tahun pada haji reguler. Rata-rata loh, ada beberapa tempat yang (masa tunggu) 48 tahun, nah tiba-tiba ada orang yang 0 tahun berangkat," ujar dia.

Dalam pemberian keterangan kepada Pansus Angket Haji, Marwan menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah menyatakan tiga ribuan calon haji khusus itu diberangkatkan pada musim haji 2024 karena adanya sisa kuota. "Menurut mereka masih ada kuota yang tersisa," ujarnya.

Meski demikian, Marwan mengatakan jika benar untuk memenuhi kuota jamaah haji khusus yang tersisa, seharusnya jamaah tersebut diberangkatkan pada Juni 2024, bukan pada bulan-bulan sebelumnya.

"Nyatanya, sudah diberangkatkan Januari ada dua tahap, Februari ada tiga tahap, Maret ada dua tahap, Mei dua tahap, Juni ada satu tahap. Ini semuanya nol tahun. Jadi, logika kami tidak bisa menerima apa yang mereka sebut sisa. Kalau sisa, itu boleh pada Juni, Juli, masih ada sisa, bolehlah berangkat yang 0 tahun," ujar dia.

Dengan demikian, menurut Marwan, Pansus Angket Haji akan meneliti modus Kementerian Agama memberangkatkan sebanyak 3.503 calon haji khusus dengan masa tunggu nol tahun itu. "Jadi, ada peluang dari Pansus Haji ini untuk meneliti modusnya sebetulnya apa sehingga ada perubahan-perubahan," kata dia.

Pansus Angket Haji DPR RI tiba di Kantor Siskohat pada Rabu sekitar pukul 10.13 WIB. Setibanya di Kantor Siskohat, Pansus Angket Haji tampak menemui Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hasan Affandi di Lantai 3 Kantor Siskohat.

 

Jangan sampai ada persepsi negatif dari Saudi..

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement