Senin 23 Sep 2024 14:00 WIB

Pansus Haji: Seharusnya Menag Luruskan Berbagai Dugaan Penyimpangan Info Haji

Pansus Haji Gelar Agenda RDPU Sekaligus Panggil Menteri Agama

Red: Erdy Nasrul
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid (kiri) dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang (kanan).
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji Nusron Wahid (kiri) dan Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan kembali terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dibahas dalam kegiatan rapat internal pansus yang dilaksanakan pada hari ini, yakni Senin di Gedung DPR/MPR Ri Jakarta.

Baca Juga

“Hari ini dibahas di internal pansus,” kata Wisnu Wijaya melalui pesan singkat elektronik, WhatsApp.

Rencana pemanggilan ini berkaitan dengan polemik pelaksanaan haji yang terjadi tahun 2024. Dia juga menilai bahwa pihaknya sangat menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik pansus angket haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji beberapa waktu yang lalu.