Kamis 05 Sep 2024 15:07 WIB

Kemenkop UKM Berikan Pendampingan Halal Untuk 15 Ribu Pelaku Usaha Mikro

kebijakan penundaan wajib halal itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap

Hadjiah (54 tahun) pemilik UMKM Dapoer Mpok Iyah mengemas nasi box pesanan di rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2024). UMKM Dapoer Mpok Iyah merupakan UMKM binaan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) yang menjual beragam jenis makanan seperti camilan stik bawang, nasi kebuli hingga melayani jasa catering bersertifikasi halal dari MUI.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Hadjiah (54 tahun) pemilik UMKM Dapoer Mpok Iyah mengemas nasi box pesanan di rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2024). UMKM Dapoer Mpok Iyah merupakan UMKM binaan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) yang menjual beragam jenis makanan seperti camilan stik bawang, nasi kebuli hingga melayani jasa catering bersertifikasi halal dari MUI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM telah menuntaskan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal kepada 15.000 pelaku usaha mikro melalui "Roadshow Kita Halalin 2024”, yang merupakan rangkaian program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) 2024.

"Secara keseluruhan, kami telah menyosialisasikan dan memberikan pendampingan halal kepada 15 ribu pelaku usaha mikro dengan capaian penerbitan sertifikat halal sebanyak lebih dari 40 ribu sertifikat," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga

Kegiatan sosialisasi dan pendampingan halal lewat program "Roadshow Kita Halalin 2024” telah dilaksanakan di 15 wilayah, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banyuwangi, Jembrana, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Trenggalek, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, Surakarta dan Sukoharjo, serta Kota Salatiga.

Rangkaian roadshow tahun ini ditutup dengan acara di Provinsi Banten. Dalam kegiatan ini, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan sosialisasi dan pendampingan sertifikat halal kepada 1.000 ribu pelaku usaha mikro.

"Dan kami bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten, serta para mitra perbankan," ucap Yulius.

Yulius berharap kegiatan "Roadshow Kita Halalin 2024" ini bisa menjadi sebuah momentum bersama untuk memperkokoh sinergi lintas pemangku kepentingan. Tujuannya, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu. Pemerintah sebelumnya mengundur kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro dan kecil (UMK), dari semula Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.

Menurut Yulius, kebijakan penundaan wajib halal itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK.

"Selain itu, dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026,” kata Yulius.

Yulius juga berharap program "Roadshow Kita Halalin 2024" dapat mengakselerasi percepatan realisasi fasilitasi halal bagi usaha mikro dan mendukung program wajib halal Oktober 2026.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dalam sambutan pembukaannya di Banten, Selasa (3/9), mengatakan bahwa sekarang ini halal sudah menjadi isu global dan tidak hanya diwajibkan di negara mayoritas penduduk Muslim. Oleh karena itu, ia menilai jika Indonesia tidak proaktif dalam mengembangkan industri halal, maka produk-produk halal dari negara lain akan mendominasi pasar global.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement