Selasa 10 Sep 2024 14:26 WIB

UAH Ingatkan Pemutus Nasab dan Mereka yang Ngaku-Ngaku Bisa Menjadi Kufur

UAH meminta polemik Ba'alawi jangan dibawa ke ranah awam.

Red: A.Syalaby Ichsan
KSAD Jenderal Agus Subiyanto didampingi Ustadz Adi Hidayat bersama Ketua Baznas RI Prof KH Noor Achmad di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Foto: Dok TNI AD
KSAD Jenderal Agus Subiyanto didampingi Ustadz Adi Hidayat bersama Ketua Baznas RI Prof KH Noor Achmad di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ustadz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan, persoalan nasab sangat sensitif saat dituduhkan. Jika salah, maka perbuatan tersebut berisiko kufur dan masuk neraka.

"Mau kita melakukan pendekatan dengan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim yang tersambung pada sahabat Abu Dhar al-Ghifari, saking sensitifnya Nabi (Muhammad SAW) memberikan pengingat, jika nasab yang benar itu kemudian sengaja diputus maka risikonya adalah kufur," kata Ustadz Adi, dikutip dari Youtube Channel Adi Hidayat Official yang dipublikasikan pada 13 Agustus 2024.

Baca Juga

Ustadz Adi mengutip sebuah riwayat, "Tidaklah seorang lelaki mengaku menasabkan sesuatu kepada yang bukan dari bapaknya, jalur nasabnya, maka dihukumi dengan kufur." 

Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah itu menerangkan, jikalau ada seseorang yang memiliki pandangan tertentu mencoba memutus nasab seseorang yang sudah valid, tercatat, terbukti, dan ternyata nasab itu benar kemudian dia mencoba untuk memutusnya, maka risikonya kufur.