REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sebuah pertemuan tingkat menteri Arab diadakan di ibu kota Mesir, Kairo, pada Selasa untuk membahas serangan Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Dalam pidatonya pada pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit menyerukan penghentian serangan Israel di wilayah kantong Palestina meskipun Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu tidak mau menyetujui gencatan senjata di Gaza.
“Tidak ada pilihan lain kecuali menghentikan perang,” kata Gheit.
Pertemuan tingkat menteri yang dipimpin oleh Yaman itu juga dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini, dan Koordinator Senior PBB untuk Kemanusiaan dan Rekonstruksi Gaza Sigrid Kaag.
"Dunia Muslim akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk menjaga identitas Islam Haram al-Sharif dengan semangat yang sama," kata Fidan dalam pidatonya di pertemuan tersebut.
Dia juga mengingatkan para pendukung kepala otoritas Israel dengan mengatakan bahwa mereka juga adalah kaki tangan dalam genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
“Mereka juga akan dimintai pertanggungjawabannya,” tambahnya.
Pertemuan tersebut turut membahas cara-cara untuk mengakhiri serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza dan Tepi Barat, serta langkah-langkah diplomatik dan hukum untuk menghentikan kebijakan agresif Israel yang bertujuan untuk menggusur warga Palestina dari tanah mereka, sesuai dengan agenda yang diumumkan.
Para petinggi juga membahas situasi di beberapa negara Arab seperti Libya, Yaman, Sudan, dan Somalia serta keamanan navigasi dan pasokan energi di wilayah Teluk.
Israel terus melancarkan serangan militer brutal di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 41.000 orang telah terbunuh, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan hampir 95.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Blokade yang sedang berlangsung di kantong tersebut telah menyebabkan kekurangan parah akan makanan, air bersih, dan obat-obatan, meninggalkan sebagian besar wilayah dalam keadaan hancur.
Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional.