REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Unit Reskrim Polsek Buahbatu tengah mengejar suami yang membunuh Siti Oktaviani istrinya di rumahnya di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024) malam. Korban merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kanitreskrim Polsek Buahbatu Iptu Purnomo mengatakan pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada suaminya berawal dari peristiwa KDRT yang dialami korban. Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka dan meninggal dunia. "Berawal dari KDRT karena itu suami istri, dari perbuatan suami korban meninggal dunia," ujar Iptu Purnomo saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).
Ia menyebut pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keberadaan pelaku. Polisi mendeteksi pelaku kabur ke wilayah Timur Bandung Raya. "Sementara ini terindikasi ke daerah timur (Bandung)," kata dia.
Purnomo mengatakan penyidik melakukan penyelidikan dibantu oleh tim Jatanras Polrestabes Bandung. Sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka. Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya yang tengah mengecek kondisi anaknya. Purnomo mengatakan hasil keterangan sejumlah saksi korban tewas diduga dibunuh suaminya. Pihaknya saat ini masih mengejar pelaku yang saat ini buron.
Ibu korban yang pertama kali melihat anaknya mengalami luka usai diberitahu tetangga. Para saksi mendengar korban dan terduga pelaku terlebih dahulu ribut bahkan korban sempat berteriak. Jasad korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.