REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa menemukan dokumen penting terkait Harun Masiku (HM). Dokumen tersebut ditemukan di dalam mobil yang telah ditinggalkan sejak dua tahun lalu oleh buronan lembaga antirasuah itu.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Asep belum memberikan bocoran mengenai apa saja yang termuat dalam dokumen tersebut. Namun, ia mengatakan, mobil yang diduga digunakan Harun Masiku itu ditemukan KPK pada 25 Juni 2024 dan telah terparkir di lokasi itu selama dua tahun.
"Sudah terparkir selama dua tahun," ujarnya.