Jumat 13 Sep 2024 14:45 WIB

Penemuan Dokumen di Mobil Harun Masiku Dianggap Penting KPK, Eks Penyidik: tak Banyak Guna

KPK menemukan mobil Harun Masiku pada 25 Juni 2024 yang telah terparkir dua tahun.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa menemukan dokumen penting terkait Harun Masiku (HM). Dokumen tersebut ditemukan di dalam mobil yang telah ditinggalkan sejak dua tahun lalu oleh buronan lembaga antirasuah itu.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga

Asep belum memberikan bocoran mengenai apa saja yang termuat dalam dokumen tersebut. Namun, ia mengatakan, mobil yang diduga digunakan Harun Masiku itu ditemukan KPK pada 25 Juni 2024 dan telah terparkir di lokasi itu selama dua tahun.

"Sudah terparkir selama dua tahun," ujarnya.