Selasa 17 Sep 2024 23:44 WIB

Uni Eropa Siapkan Aturan Baru: Larangan Merokok dan Vaping di Area Publik Terbuka

Komisi Eropa akan memperluas larangan merokok yang sudah berlaku sejak 2009.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Bahaya vape. Komisi Eropa sedang menyusun rekomendasi larangan merokok di berbagai area terbuka seperti teras kafe, halte bus, dan kebun binatang.
Foto: Republika
Bahaya vape. Komisi Eropa sedang menyusun rekomendasi larangan merokok di berbagai area terbuka seperti teras kafe, halte bus, dan kebun binatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Eropa sedang menyusun rekomendasi larangan merokok di berbagai area terbuka seperti teras kafe, halte bus, dan kebun binatang. Rencana tersebut juga mencakup produk tanpa nikotin seperti rokok elektronik, demikian menurut dokumen yang diperoleh Euronews.

Dokumen tersebut menunjukkan bagaimana Komisi Eropa akan memperluas larangan merokok yang sudah berlaku sejak 2009, dengan tujuan mengurangi paparan asap rokok dan aerosol dari produk tembakau dan produk tembakau baru seperti vape. Meskipun tidak mengikat secara hukum, pedoman ini akan menjadi acuan bagi negara-negara anggota Uni Eripa dalam memperketat aturan merokok di area publik. Komisi Eropa mengklaim bahwa penerapan aturan bebas asap sebelumnya telah menunjukkan penurunan signifikan dalam paparan asap tangan kedua (secondhand smoke).

Baca Juga

Seperti dilansir Euronews, Rabu (18/9/2024), rencana larangan ini tidak hanya mencakup area tertutup, tetapi juga area terbuka dan semi-terbuka seperti balkon, teras, dan atap restoran atau bar. Selain itu, halte bus, bandara, tempat kerja, rumah sakit, dan tempat rekreasi anak-anak seperti taman bermain dan kebun Binatang juga masuk dalam daftar area yang akan menjadi zona bebas asap.

Menurut Komisi Eropa, perlindungan di area terbuka masih minim sehingga perlu diperkuat untuk mengurangi paparan terhadap asap tembakau dan produk aerosol lainnya. Proposal ini dilaporkan telah direncanakan sejak Januari, namun prosesnya sempat tertunda, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang komitmen UE terhadap agenda anti tembakau. Reformasi yang terkait dengan Arahan Perpajakan Tembakau UE kini juga telah ditunda hingga tahun 2025, dan beberapa pihak mempertanyakan apakah industri tembakau memengaruhi keputusan tersebut.

Dalam laporan Desember 2023, Ombudsman Uni Eropa mengkritik Komisi karena gagal mengungkapkan pertemuan dengan pelobi industri tembakau. Meskipun ada hambatan ini, Komisaris Kesehatan yang akan melepaskan jabatannya, Stella Kyriakides, akan memperbarui rekomendasi Dewan.

“Penggunaan tembakau, kecanduan nikotin, dan penyakit yang disebabkan oleh tembakau seharusnya tidak memiliki tempat di masa depan Eropa," kata Kyriakides dalam sebuah pernyataan pada kesempatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Pedoman yang diperbarui ini merupakan bagian dari Rencana Komisi untuk memerangi kanker, yang bertujuan untuk mencapai generasi bebas tembakau pada tahun 2040, mengurangi penggunaan tembakau hingga 30 persen pada tahun 2025, dan melihat persentase penduduk Uni Eropa yang merokok berkurang hingga hanya 5 persen.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement