REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Puadi mengatakan bahwa narasi untuk mencoblos tiga pasangan calon sekaligus pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2024 merupakan isu destruktif. Isu tersebut tidak dapat dibenarkan.
"Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur di DKI merupakan isu destruktif yang tidak dapat dibenarkan,” kata Puadi di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon dan tidak dibenarkan untuk mencoba dua atau tiga pasangan calon sekaligus.
Apabila pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon maka surat suaranya dinyatakan tidak sah.
Menurut Puadi, kemunculan isu coblos tiga pasangan calon ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat. "Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon,” ujarnya.
Pada saat yang sama, baik Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan imbauan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung calon untuk juga memberikan sosialisasi kepada pemilih.
Sebelumnya seruan coblos tiga calon itu keluar dari pendukung Anies Baswedan yang kerap diidentikan dengan 'Anak Abah'. Gerakan ini merupakan bentuk protes terhadap elite politik yang dinilai tidak mendengarkan aspirasi rakyat sehingga ramai-ramai menjegal Anies.
Bakal calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta Suswono menyayangkan sikap para pendukung Anies yang mengampanyekan mencoblos tiga pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Jakarta 2024.
Suswono mengatakan, pilihan ‘Anak Abah’ untuk tak menggunakan hak pilih ataupun mencoblos agar surat suara menjadi tak sah merupakan sikap politik yang tak bijaksana.
“Jadi sangat tidak arif lah kalau kesempatan ini untuk memilih pemimpin ini, disia-siakan,” begitu kata Suswono saat ditemui di Jakarta Timur (Jaktim), Selasa (10/9/2024).