Selasa 24 Sep 2024 12:00 WIB

KPU Kuningan Tetapkan Nomor Urut Cabup dan Cawabup

Setelah penetapan nomor urut, masing-masing pasangan calon menggelar deklarasi damai.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)
Foto: DPR RI
Pilkada serentak 2024 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kuningan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, usai masing-masing calon mengambil nomor urut. Pengundian nomor urut itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin (23/9/2024). 

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budihartono, membacakan berita acara pleno Nomor 187/TL.02-BA-2/2024 terkait penetapan nomor urut calon peserta Pilkada 2024. Pengundian itu dilakukan berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Kuningan No. 186/TL02:2-BA-2/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon.

Baca Juga

Dari hasil pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kuningan 2024, nomor urut 1 pasangan Dian Rachmat Yanuar - Tuti Andriani. Mereka diusung oleh Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, PSI, Partai Buruh dan Partai Umat. Nomor urut 2, pasangan Muhammad Ridho Suganda – Kamdan, yang diusung oleh PDIP, PPP dan Demokrat. Nomor urut 3, pasangan Yanuar Prihatin - Udin Kusnedi, dengan partai pengusung PKB dan PAN. Selanjutnya, digelar deklarasi damai oleh masing-masing pasangan calon.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat mengatakan, pemilihan kepala daerah merupakan pesta demokrasi yang harus diisi dengan kebahagiaan.