Jumat 27 Sep 2024 09:30 WIB

Viral Video RPH Pegirian Surabaya, LPPOM MUI: Hati-hati Masih Ada RPH tak Sesuai Syariat

Saat ini di Indonesia ada 204 RPH yang sudah memiliki sertifikat halal

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
RPH Pegirian. Saat ini di Indonesia ada 204 RPH yang sudah memiliki sertifikat halal
Foto: Dok Istimewa
RPH Pegirian. Saat ini di Indonesia ada 204 RPH yang sudah memiliki sertifikat halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Beredarnya video tata cara pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya yang menggunakan pemingsanan. Berawal dari video viral tersebut, sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan tanggapan.

Terkait masih adanya RPH yang belum bersertifikat halal, apakah masyarakat Muslim Indonesia perlu khawatir? Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Muti Arintawati mengatakan, masyarakat dalam memilih daging harus berhati-hati karena masih ditemukan adanya RPH yang proses penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam.

Baca Juga

"Kehalalan daging dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat halal," kata Muti kepada Republika.co.id, Jumat (27/9/2024).

Muti menjelaskan, saat ini di Indonesia ada 204 RPH yang sudah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), data per September 2024 pada sumber Sihalal BPJPH. Sejumlah 202 RPH di antaranya diaudit oleh LPPOM MUI.