Ahad 29 Sep 2024 12:50 WIB

Menlu Rusia: Pembunuhan Warga Palestina dengan Senjata AS Harus Dihentikan

Rusia menyerukan pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967.

Red: Teguh Firmansyah
Menlu Rusia Servey Lavrov.
Foto: Maxim Shemetov/Pool Photo via AP
Menlu Rusia Servey Lavrov.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov, Sabtu (28/9), menyerukan penghentian segera pembunuhan warga Palestina dengan senjata Amerika Serikat. Berpidato di hadapan Majelis Umum PBB di New York, Lavrov mengatakan hukuman kolektif massal terhadap warga Palestina oleh Israel tidak dapat diterima.

"Setiap orang yang masih memiliki rasa iba merasa marah karena tragedi Oktober digunakan untuk hukuman kolektif massal terhadap warga Palestina, yang berubah menjadi bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pembunuhan warga sipil Palestina dengan senjata Amerika harus segera dihentikan," kata Menlu Rusia menegaskan.

Baca Juga

Israel telah menewaskan lebih dari 41 ribu orang, yang sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Lavrov mendesak pengiriman bantuan kemanusiaan dan pemulihan infrastruktur di wilayah Palestina. Ia menekankan bahwa hal yang paling penting adalah pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.