REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua perempuan berinisial LN alias Resna (36 tahun) dan satu anak berinisal DS alias Sinta (17 tahun) nekat mencuri sepeda motor milik sejumlah pria dengan terlebih dahulu meracuni mereka menggunakan racun tikus. Pelaku terlebih dahulu mencari calon korban di aplikasi kencan.
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan tersangka LN terlebih dahulu mencari calon korban pada aplikasi kencan Bado. Mereka memilih target laki-laki usia paruh baya yang masih berstatus single atau duda.
Setelah LN menemukan dan berkenalan dengan calon korban, tersangka LN mendalami profil korban. Tersangka ditemani DS pun mengajak korban ke tempat makan atau rumah korban.
"Setelah melihat langsung dari kondisi korban, tersangka LN mencampurkan racun tikus ke dalam makanan dan minuman yang disuguhkan," kata dia belum lama ini.
Joko mengatakan para korban yang memakan makanan yang dicampur racun tikus langsung mengalami mual, mulas, pusing dan lemas serta muntah. Para korban pun tidak berdaya.
"Melihat situasi itu, pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban dan meninggalkan korban di TKP," ungkap Joko.
Setelah itu, Joko mengatakan para korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. Petugas bergerak dan berhasil menangkap pelaku.
Barant bukti yang diamankan sejumlah sepeda motor, handphone dan dokumen lainnya. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.