Rabu 02 Oct 2024 20:49 WIB

Tersangka Pabrik Narkoba di Serang Libatkan Keluarga

Istri mengatur keuangan pabrik narkoba dan anak mengantar hasil produksi.

Petugas mengawal para tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu (2/10/2024). Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Irjen Pol Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hukom menyebutkan dalang utama pabrik narkoba di Taktakan, Serang, memiliki hubungan keluarga. Marthinus di Serang, Rabu (2/10/2024), menyatakan tersangka BY sebagai bos pabrik narkoba tersebut merupakan kepala keluarga, sementara tersangka selanjutnya melibatkan istri ketiga, dan anak dari istri pertama.

"Istri ketiga ini tugasnya adalah bagaimana mengatur keuangan pabrik ini membayar orang, menggaji orang. Jadi sebagai rekening penampung atas nama istri, kemudian juga menerima hasil penjualan," ujar Marthinus.

Baca Juga

Ia juga menjelaskan anaknya bertugas mengantar hasil jadi kepada pembeli.

Pabrik narkoba tersebut baru beroperasi selama dua bulan. Namun mesin produksinya sudah dibeli BY pada tahun 2016.

Marthinus mengatakan pengungkapan 10 tersangka dalam kasus pabrik narkoba tersebut juga diketahui dari jejak-jejak terakhir pembelian alat dan bahan baku.

"Maka pendekatan yang dilakukan ke depan adalah bagaimana kita menganalisis semua jaringan informasi ini. Sehingga kita bisa menemukan ujung terakhir nya, dan awalnya satu jaringan struktur secara utuh," kata dia.

Pihaknya menduga alat-alat produksi narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) secara rumahan tersebut juga memiliki keterlibatan dengan kasus pertama BY ketika ia ditangkap.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar pabrik narkotika tersembunyi dalam rumah mewah, atau clandestine laboratory yang hasilkan jutaan pil narkotika di lingkungan Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.

BNN RI menahan....

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement