Jumat 04 Oct 2024 07:18 WIB

Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Dipastikan Naik 

Kemenhub dinilai berhasil merampingkan jumlah aplikasi dalam reformasi birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengonfirmasi persetujuan adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Perhubungan.
Foto: Humas Pemkab Sleman
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengonfirmasi persetujuan adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Perhubungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengonfirmasi persetujuan adanya kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selain Kemenhub, kenaikan tukin untuk pegawai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) juga terkonfirmasi bakal dilakukan. 

Azwar menyampaikan, hal itu dilakukan lantaran Kemenhub dinilai berhasil merampingkan jumlah aplikasi dalam reformasi birokrasi, sehingga nilai indeks reformasi birokrasinya memenuhi standar penilaian atau assessment yang ditentukan.

Baca Juga

“Kemenhub sudah (menyetujui kenaikan tukin pegawai Kemenhub). Karena Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi sembilan aplikasi, jadi sudah memenuhi,” kata Azwar usai acara Implementasi Reformasi Birokrasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (3/10/2024). 

Simplifikasi aplikasi yang dilakukan oleh Kemenhub menunjukkan langkah dalam mengefisiensikan pelayanan kepada publik. Itu merupakan salah satu komponen persetujuan untuk kenaikan tukin. Lebih lanjut, yang paling utama menurut penuturan Azwar adalah berkenaan dengan dampak positif terhadap sejumlah aspek dalam masyarakat.  

“Tahun ini kami mengubah indikatornya, tidak lagi berdasarkan administrasi, tapi ke dampak. Sehingga ada Kementerian/Lembaga yang RB-nya naik, ada yang turun terkait indikator dampak, ada kemiskinan, inflasi, dan sistem digitalnya,” jelasnya. 

Namun, Azwar tidak mengungkapkan secara gamblang besaran kenaikan tukin yang dimaksud. Hanya saja, saat wartawan menanyakan besarannya mencapai 100 persen, ia tidak menampik. 

“Nggak usah diumumkanlah (besaran kenaikan tukin), nanti menteri yang lain minta,” ungkapnya. 

Selain kabar kepastian kenaikan tukin bagi pegawai Kemenhub, hal yang sama juga akan terjadi bagi pegawai Kemenko Perekonomian. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pada momen acara yang sama-sama dihadiri bersama Azwar.  

“Ya, kira-kira sama lah (kepastian kenaikan tukin),” kata Airlangga singkat. Eva Rianti 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement