Kamis 17 Oct 2024 15:08 WIB

IKN Jadi Kota Dunia, Otorita: Bahasa Indonesia Tetap Utama

Penggunaan bahasa Inggris di IKN tidak akan menggeser posisi bahasa Indonesia.

Sejumlah pelajar melambaikan tangan ke arah iring-iringan pembawa duplikat bendera Pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi saat meninggalkan Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah pelajar melambaikan tangan ke arah iring-iringan pembawa duplikat bendera Pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi saat meninggalkan Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen untuk menjadikann bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di IKN. Hal itu diterapkan tanpa mengabaikan visi IKN sebagai kota dunia yang berwawasan internasional. Pernyataan ini disampaikan Direktur Pelayanan Dasar OIKN Suwito saat bertemu dengan pihak Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga

"Kami apresiasi kepada Kantor Bahasa Kaltim atas binaan yang luar biasa. Pembinaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu di Ibu Kota Nusantara," ujar Suwito di Samarinda, Kamis (17/10/2024).

Menurut dia, IKN dibangun sebagai kota dunia yang nyaman dan inklusif bukan hanya bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga publik internasional. Oleh karena itu, pengembangan bahasa internasional, khususnya bahasa Inggris, menjadi salah satu fokus pembangunan IKN.

Akan tetapi, lanjut Suwito, penggunaan bahasa Inggris di kawasan IKN tidak akan menggeser posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di sana. "Di satu sisi, kita ingin IKN menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat internasional. Di sisi lain, kita harus mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu," katanya.

Suwito mengatakan, Kantor Bahasa Kaltim turut menjaga penerapan berbahasa Indonesia di lingkungan OIKN, terutama dalam hal penulisan dokumen resmi. Pembinaan dari Kantor Bahasa tersebut dinilai sangat bermanfaat, terutama bagi staf IKN yang junior. Sebab, mayoritas mereka belum begitu berpengalaman dalam hal menulis dokumen resmi.

"Sebelum ada pembinaan dari Kantor Bahasa Kaltim, kami kesulitan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam bentuk tulisan, seperti surat resmi, pedoman, peraturan, dan konsep pidato," ujarnya.

Suwito berharap IKN dapat menjadi contoh kota global yang masyarakatnya fasih berbahasa internasional, tetapi terus menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari dan dokumen resmi.

Selain bahasa, OIKN juga berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan adat dan budaya lokal sebagai bagian dari daya tarik wisata IKN.

"IKN dengan konsep kota yang cerdas dan lingkungan yang hijau, ditambah dengan keunikan adat dan budaya lokal, diharapkan dapat menarik wisatawan mancanegara," kata Suwito.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement