REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof Nadratuzzaman Hosen mendorong Baznas Provinsi Yogyakarta tentang pentingnya melakukan inovasi dalam melakukan pengelolaan zakat, infak, sedekah dengan penggunaan aplikasi Simba.
Menurut dia, aplikasi Simba tidak hanya tentang pelaporan tapi juga aturan untuk melakukan input data harian. Sehingga, kedudukan aplikasi Simba tidak hanya sebagai aplikasi pengelolaan zakat nasional namun juga sebagai pusat data zakat nasional.
“Segala bentuk kebutuhan data tentang pengelolaan zakat harus bersumber dari aplikasi Simba,” ujar dia dalam acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-DIY, Kamis (24/10/2024).
Selain itu, kata dia, Simba juga berfungsi untuk menguatkan pembuatan RKAT via Simba, sebagai bahan monitoring dan evaluasi, dan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel terutama pada aspek penyaluran dan pendayagunaan.
“Aplikasi Simba selayaknya dapat memenuhi seluruh fungsi manajemen dari RKAT, Pengumpulan, Keuangan, Penyaluran, Monev dan Laporan. Dalam hal ini juga Baznas terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan dan modernisasi Simba guna meningkatkan tata kelola zakat yg lebih baik,” jelas Prof Nadra.
Dia berharap, ke depannya penggunaan Simba ini dapat terus dioptimalkan oleh seluruh Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota guna mempercepat pelaporan zakat secara nasional.