REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) telah resmi mendistribusikan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, Ahad (27/10/2024). Menurut Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, langkah-langkah yang diambil KPU untuk memastikan distribusi ini berjalan lancar dan tepat waktu.
“Tempat distribusi surat suara berada di Gramedia Cikarang dan Gramedia Rancaekek, yang akan melayani Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Untuk kabupaten lainnya, distribusi akan dilakukan dari lokasi ini juga,” ujar Ummi saat Kick Off Pengiriman Surat Suara di Kompas Gramedia Cikarang, akhir pekan lalu.
Ummi mengatakan, pihaknya memulai mengirim surat suara untuk lima kabupaten/kota, yaitu Subang, Kota Cirebon, Kuningan, Banjar, dan Pangandaran. KPU Jabar menargetkan distribusi sebanyak 70 juta lembar surat suara untuk 27 kabupaten/kota.
“Kami memulai dengan pengiriman hari ini dan akan melanjutkan ke 22 kabupaten/kota lainnya dalam waktu dekat. Mengingat jumlah DPT yang besar di Jawa Barat, manajemen logistik yang baik sangat diperlukan,” kata Ummi.
Ummi juga mengingatkan kepada semua kabupaten/kota agar gudang penyimpanan surat suara aman dari risiko bencana, seperti banjir dan kebakaran. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan Bawaslu dan pihak keamanan selama proses pengiriman.
“Kami sangat berharap rekan-rekan menjaga standar operasional selama pengiriman dan penerimaan surat suara di gudang logistik masing-masing. Ini adalah langkah penting untuk memastikan semua berjalan lancar sesuai ketentuan yang telah diatur dalam PKPU,” katanya.
Kepala Divisi Logistik KPU Jabar, Hari Nazarudin mengatakan, surat suara yang didistrubusikan hari ini merupakan produksi pertama yang didistribusikan dari Gramedia ke daerah-daerah. “Kegiatan hari ini adalah distribusi perdana surat suara untuk beberapa kabupaten/kota. Ini adalah hasil produksi pertama yang didistribusikan dari Gramedia ke daerah-daerah,” kata Hari.
Menurutnya, distribusi akan dilakukan setiap hari hingga batas akhir pada tanggal 2 November. “Kami juga mengadakan seremoni pengiriman untuk mengawasi proses distribusi surat suara. Rekan-rekan dari setiap kabupaten/kota bertanggung jawab untuk mengawal pengiriman dari tempat produksi hingga gudang masing-masing,” katanya.
Surat suara yang didistribusikan mencakup jenis untuk Pilbup, Pilwalkot, dan Pilgub. “Setiap kabupaten/kota akan menerima dua jenis surat suara dalam satu distribusi, kecuali Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah surat suara lebih besar,” kata Hari.
Mengenai pengamanan, kata Hari, pihak kepolisian akan bertanggung jawab sesuai kebijakan di tingkat kabupaten/kota. “Pengamanan distribusi menjadi hal yang penting, dan kami telah menyesuaikan jumlah surat suara berdasarkan DPT. Untuk Pilkada ini, ada tambahan 2,5e persen surat suara untuk setiap TPS, berbeda dari Pilpres yang hanya 2 persen,” katanya.
Dengan semua persiapan dan koordinasi yang dilakukan, KPU Jabar berharap distribusi surat suara ini akan berjalan lancar dan aman, sehingga pemungutan suara pada hari H dapat berlangsung sukses.