REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang di laman About Islam bertanya apakah pahala mendengarkan Surat Al Kahfi sama dengan pahala membacanya.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat al-Kahfi pada hari Jumat, maka Allah akan memberinya cahaya di antara dua hari Jumat itu.” (HR. Al-Baihaqi; shahih oleh Al-Albani)
Dikutip dari laman Islamqa, telah diketahui bahwa orang yang mendengarkan suatu surat dalam Alquran tidak dianggap telah membacanya. Berdasarkan hal tersebut, jika seseorang menginginkan pahala yang disebutkan dalam hadits di atas, maka ia harus membaca surat al-Kahfi dan tidak cukup hanya dengan mendengarkannya.
Namun, jika seseorang tidak dapat membaca Alquran dengan baik sehingga ia mendengarkan bacaan orang lain, dengan harapan mendapatkan pahala yang telah disebutkan, maka ia diharapkan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang membacanya. Ini karena niatnya yang baik dan apa yang ia mampu lakukan.
Allah SWT lebih mengetahui.