Kamis 31 Oct 2024 20:26 WIB

Menkomdigi Bakal Sanksi Anak Buah yang Terjerat Judi Daring

Kemenkomdigi berkomitmen mendukung pemberantasan segala bentuk perjudian.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid.
Foto: Dok DPR
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mendukung kepolisian untuk mengusur pegawai Kemenkomdigi yang diduga terlibat kasus judi daring. Kemenkomdigi siap kooperatif dengan penyelidikan polisi atas kasus tersebut.

Meutya menyampaikan, Kemenkomdigi berkomitmen mendukung pemberantasan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi daring. Pasalnya, segala bentuk judi, apalagi daring sangat merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

Baca Juga

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya di Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Meutya mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Dia mengingatkan, seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut.

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," ujar Meutya.

Selanjutnya, Meutya mengaku, siap berkordinasi dengan Polri untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Bahkan, ia siap membantu kepolisian jika memang ada anak buahnya terlibat judi daring.

"Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum, apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang," ujar Meutya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, penyidik gabungan kepolisian sedang memeriksa pegawai Kemenkomdigi yang diduga terlibat kasus judi daring. Hanya saja, ia tidak menjelaskan posisi sang pegawai. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement