REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tabligh (bahasa Indonesia: tablig) berasal dari akar kata ballaga-yuballigu-tabligan. Artinya, 'menyampaikan.' Secara istilah, tabligh berarti "menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah SWT kepada umat manusia." Ajaran itu dijadikan pedoman dan dilaksanakan agar manusia memperoleh kebahagiaan dunia akhirat.
Isi pokok kegiatan tablig adalah amar ma'ruf nahi munkar. Artinya, memerintahkan kepada manusia agar mengerjakan perbuatan yang baik, serta mencegah mereka dari mengerjakan perbuatan yang keji. Intinya, mengajak mereka agar beriman kepada Allah SWT.
Orang yang bertablig disebut sebagai mubaligh (pria) atau mubalighah (wanita). Kata lain yang lebih populer adalah dakwah dan pelakunya disebut dai.
Mula-mula, tablig dilakukan Rasulullah Muhammad SAW sendiri. Kemudian, para sahabat yang termasuk as-Sabiqunal al-Awwalun (pemeluk Islam pertama) pun turut melakukannya. Akhirnya, tablig menjadi kewajiban setiap Muslim sesuai kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki.
Kata tablig dalam Alquran disebutkan dalam bentuk kata kerja (fi'il) sekurang-kurangnya 10 kali. Yakni pada surah al-Maaidah ayat 67; surah al-Azhab ayat 62, 68; surah al-Ahqaf ayat 23; surah al-Jin ayat 28; surah Al-A'raf ayat 79, 92; dan surah Hud ayat 57.