Selasa 05 Nov 2024 17:33 WIB

KLH Minta Pemda Sisihkan Dana Desa untuk Pengelolaan Sampah

Penanganan sampah harus melibatkan semua pihak.

Pekerja memilah sampah plastik di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R) Sae Bersama, Temas, Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (28/5/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Pekerja memilah sampah plastik di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce Reuse Recycle (3R) Sae Bersama, Temas, Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (28/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menyisihkan dana desa untuk mendukung pengelolaan sampah khususnya di tingkat rumah tangga.

“Dana desa ini jangan semuanya untuk infrastruktur tapi minimal satu atau dua persen untuk pengelolaan sampah tingkat rumah tangga,” kata Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Bagus Hariyanto di sela meninjau Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Denpasar, Bali, Selasa (5/11/2024).

Menurut dia, cara itu dilakukan untuk menyiasati kendala pembiayaan yang kerap dialami pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah.

Ia menjelaskan penanganan sampah melibatkan semua pihak baik di tataran pemerintah pusat melalui APBN hingga pemerintah daerah melalui partisipasi APBD hingga anggaran pemerintah desa.

“Penanganan sampah tidak bisa oleh pusat saja atau daerah, itu tidak bisa. Kami harus bersama-sama karena sampah itu kita yang produksi. Makanya kami punya tanggung jawab bersama untuk mengelola sampah,” ujarnya.

Persoalan sampah menjadi salah satu isu prioritas KLH termasuk berencana melarang sampah yang ditimbulkan dari aktivitas perhotelan, restoran dan kafe dibuang ke TPA.

Nantinya, KLH akan menerbitkan regulasi agar sektor pariwisata itu tidak membuang sampahnya ke TPA, namun mengolah langsung di sumbernya.

Untuk sampah anorganik, kata dia, dapat dilaksanakan dengan menjalin kerja sama dengan mitra pengelolaan sampah salah satunya untuk didaur ulang.

“Melalui kementerian kami sedang godok terkait tadi (regulasi) seluruh food waste yang dihasilkan oleh ini (hotel, restoran, kafe) juga sedang kami godok, apakah bentuknya surat edaran atau peraturan menteri,” katanya.

Ada pun terkait anggaran menjadi salah satu topik yang diutarakan Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bali I Made Teja ketika melakukan pertemuan dengan KLH di sela meninjau TPA Regional Sarbagita.

“Kami lihat di kabupaten/kota, komitmen pembiayaan sampah ini belum maksimal. Paling tidak ada dorongan dari Pusat, minimal dukungan anggaran, apa bentuknya kami silakan sesuai kemampuan kementerian, tolong dibantu daerah Bali,” katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement