Jumat 08 Nov 2024 09:37 WIB

Tiga Orang Didakwa atas Kematian Mantan Personel One Direction Liam Payne

Jaksa mengenyampingkan kemungkinan bahwa Liam Payne bunuh diri.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Liam Payne. Jaksa penuntut di Argentina telah mendakwa tiga orang terkait kematian mantan penyanyi One Direction, Liam Payne, pada Kamis (7/11/2024) waktu setempat.
Foto: EPA
Liam Payne. Jaksa penuntut di Argentina telah mendakwa tiga orang terkait kematian mantan penyanyi One Direction, Liam Payne, pada Kamis (7/11/2024) waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut di Argentina telah mendakwa tiga orang terkait kematian mantan penyanyi One Direction, Liam Payne, pada Kamis (7/11/2024) waktu setempat. Payne meninggal di usia 31 tahun pada 16 Oktober, seusai jatuh dari balkon hotel Casa Sur Palermo di Buenos Aires.

Salah satu dari ketiga orang itu didakwa melakukan penelantaran yang berujung kematian, dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun, demikian menurut keterangan Kantor Jaksa Pidana dan Pemasyarakatan Argentina. Dua terdakwa lainnya dituduh memasok obat-obatan terlarang kepada Payne, termasuk kokain, dan masing-masing didakwa dengan dua tuduhan terkait memasok narkotika. Salah satu pemasok adalah pegawai hotel.

Baca Juga

Tiga terdakwa telah diberitahu tentang dakwaan ini, dan dilarang meninggalkan Argentina. Namun para jaksa tidak mengungkap nama atau identitas lain dari ketiga tersangka.

Rilis tersebut juga menyatakan bahwa Payne meninggal karena terjatuh, tidak melompat dari balkon. Menurut laporan Jaksa, Payne kemungkinan dalam keadaan tidak sadar atau mengalami penurunan kesadaran saat tragedi mematikan itu terjadi. Jaksa juga mengenyampingkan kemungkinan bahwa Payne bunuh diri.

“Bagi kejaksaan, situasi ini juga mengenyampingkan kemungkinan adanya tindakan sadar atau sukarela dari pihak korban,” kata jaksa dalam laporannya, seperti dilansir CBS News, Jumat (8/11/2024).

Penyelidikan melibatkan sembilan penggerebekan di rumah-rumah di wilayah tersebut dan puluhan wawancara dengan staf hotel, keluarga dan teman-teman Payne dan para ahli di bidang kedokteran, biokimia, dan psikiatri. Para penyelidik juga meninjau lebih dari 800 jam rekaman video dari hotel dan jalan umum, serta melakukan analisis forensik terhadap ponsel Payne untuk meninjau jejak digital pada periode menjelang kematiannya.

Otopsi juga dilakukan. Setelah itu, jenazah Payne dikembalikan kepada ayahnya, Geoff Payne, yang berada di Argentina sejak sehari setelah kematian putranya.

Tes toksikologi yang dilakukan sebagai bagian dari otopsi menunjukkan bahwa Payne hanya memiliki jejak penggunaan narkoba dalam tubuhnya, antara lain alkohol, kokain, dan resep antidepresan. Para ahli medis menemukan bahwa Payne hanya mengalami luka-luka akibat terjatuh.

Semua informasi yang dikumpulkan oleh para penyelidik dirangkum ke dalam laporan setebal 180 halaman yang disampaikan kepada Hakim Laura Bruniard, yang mengawasi kasus-kasus kriminal. Bruniard menyetujui dakwaan terhadap ketiga orang tersebut, tetapi penyelidikan akan terus berlanjut, karena para penyelidik terus mencoba mengakses perangkat pribadi Payne yang lain.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement