Selasa 19 Nov 2024 18:09 WIB

Istana Tegaskan Bantuan Langsung di 'Lapor Mas Wapres' Sesuai Perintah Presiden

Pemberian bantuan langsung terhadap masyarakat disebut atas arahan presiden.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas menerima laporan warga di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (11//11/2024). Wapres Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program Lapor Mas Wapres untuk menampung aspirasi warga.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas menerima laporan warga di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (11//11/2024). Wapres Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program Lapor Mas Wapres untuk menampung aspirasi warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan, pemberian bantuan langsung terhadap sejumlah masyarakat yang membuat aduan di 'Lapor Mas Wapres' sesuai amanah Presiden Prabowo Subianto. Meskipun, ia mengatakan, bantuan tersebut diselesaikan langsung oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Pesan dari Bapak Wakil Presiden tadi bahwa ini adalah sesuai dengan amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah layanan kepada masyarakat," kata Hasan saat jumpa pers di istana wakil presiden, Selasa (19/11/2024). Hasan menceritakan kalau hal tersebut diungkapkan Gibran ketika bertemu dengan masyarakat untuk menyerahkan bantuan.

Baca Juga

"Tadi Bapak Wapres menyampaikan satu per satu ketika bersalaman dengan para penerima bantuan penyelesaian persoalan itu bahwa bantuan ini penyelesaian ini adalah dari Bapak Presiden itu yang beliau tekankan tadi, ini semua adalah atas arahan dan bantuan dari Bapak Presiden," katanya.

"Jadi ke semua orang tadi, beliau menyatakan ini bantuan dari Pak Presiden ya. Ini bantuan penyelesaian persoalan dari Pak Presiden ya. Termasuk yang pindah tadi dari DTKS-nya," katanya menambahkan.

Di sisi lain, Hasan mengatakan, kalau untuk laporan soal kasus lahan, pihaknya menunggu hingga bukti dirasa komplit. Baru setelah itu pihaknya menyerahkan ke kementerian terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Aduan itu memang sebagian besar adalah soal lahan, pertanahan, sengketa lahan. Kalau ini kan memang butuh proses untuk ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait," katanya.

"Tapi begitu data-data mereka lengkap, langsung dikirimkan ke kementerian dan lembaga terkait," kata Hasan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement