Rabu 20 Nov 2024 18:02 WIB

Korban Erupsi Gunung Lewotobi Mulai Tinggalkan Pengungsian

Radius zona bahaya erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki sudah diturunkan.

Pengungsi Gunung Lewotobi (ilustrasi). Korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berangsur meninggalkan posko pengungsian terpadu.
Foto: dok Republika
Pengungsi Gunung Lewotobi (ilustrasi). Korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berangsur meninggalkan posko pengungsian terpadu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berangsur meninggalkan posko pengungsian terpadu. Berdasarkan data BNPB sampai dengan Selasa (19/11/2024) diketahui jumlah pengungsi erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki berjumlah sebanyak 12.673 jiwa dari sebelumnya 12.761 jiwa dari tujuh posko pengungsian terpusat yang disediakan BNPB dengan Kementerian Sosial.

“Pengungsi yang terpusat kami kurangi sehingga mereka mengungsi ke tempat yang lebih baik seperti rumah saudara atau kerabat,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan, hal tersebut dapat dilakukan oleh para korban seiring aktivitas vulkanis Gunung Lewotobi Laki-Laki yang mulai berangsur menurun. Pihaknya mencatat dalam beberapa hari terakhir tidak ada lagi embusan material vulkanis yang mencapai lebih 9-10 kilometer ke udara dari kawah utama gunung api itu sejak Sabtu (9/11/2024).

Melainkan hanya aktivitas kecil dengan lontaran abu kurang dari 1,5 kilometer ke udara. Laporan yang diterima BNPB dari tim vulkanologi Badan Geologi Kementerian ESDM radius zona bahaya erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki juga sudah diturunkan dari sebelumnya 8-9 kilometer, menjadi 7-8 kilometer dari kawah utama atau sektoral arah barat daya-barat laut.

Meski menurun tapi status aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki masih pada level IV atau Awas. Suharyanto memastikan bahwa meskipun mereka meninggalkan lokasi pengungsian tetapi setiap kepala keluarga dari korban erupsi tersebut akan tetap mendapatkan bantuan berupa dana tunggu hunian senilai Rp 500 ribu untuk enam bulan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement