REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tembak-menembak yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar terkait dengan kegiatan ilegal galian C di Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono mengatakan, pelaku penembakan AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok sudah menyerahkan diri, dan ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut sampai pada pemecatan.
“Dalam pekan ini kami upayakan sudah ada proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegakan hukum,” kata Irjen Suharyono saat konfrensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (22/11/2024).
Kapolda dalam konfrensi pers tersebut belum bersedia menjelaskan detail apa akar soal AKP Dadang menembak rekannya AKP Riyanto sampai tewas, pada Jumat (22/11/2024) dini hari itu. “Peristiwa singkatnya belum bisa kami rilis secepat ini untuk secara detail,” kata Irjen Suharyono.
Akan tetapi dia mengungkapkan, dalam sepekan terakhir, Polres Solok Selatan melaporkan ke Polda tentang kegiatan penegakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Diketahui di wilayah Polres Solok Selatan banyak kegiatan penambangan batu dan pasir atau sirtu yang masuk dalam golongan galian C.
Menurut Irjen Suharyono beberapa aktivitas penambangan tersebut ada yang legal. Pun juga banyak yang ilegal alias tak berizin. “Penegakan hukum yang dilakukan Polres Solok Selatan dilakukan terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang ilegal yang jenisnya sirtu atau galian C,” kata Irjen Suharyono. AKP Uli, selaku Kasat Reskrim setempat menjadi pemimpin dalam penindakan hukum terhadap penambangan-penambangan ilegal tersebut.