REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta telah merampungkan proses rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 di tingkat kecamatan pada Selasa (3/12/2024).
Namun, dari total 44 kecamatan, saksi dari pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak menandatangani D Hasil Kecamatan KWK hasil rekapitulasi di Kecamatan Menteng, Senen, dan Sawah Besar.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi, menduga aksi menolak tanda tangan itu dilakukan untuk menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia mengaku tidak gentar apabila ada pihak yang ingin menggugat hasil Pilgub Jakarta. Pasalnya, pihaknya juga telah memiliki bukti yang kuat atas kemenangan Pramono-Rano.
"Kalau mereka mau menyiapkan itu, silakan siapkan. Kami juga punya bukti yang kuat C1. Karena bukan apa-apa, semua wilayah di Jakarta Pusat, paslon nomor satu sama paslon nomor tiga jauh (suaranya)," kata dia saat konferensi pers di Rumah Cemara 19, Jakarta Pusat, Selasa.
Prasetyo pun menyayangkan sikap dari kubu RK-Suswono yang tidak mau membubuhkan tanda tangan. Pasalnya, tindakan itu sama artinya dengan tidak menerima hasil rekapitulasi perolehan suara.
Apalagi, dalam beberapa kesempatan, kubu RK-Suswono tetap ingin melaksanakan Pilgub Jakarta dalam dua putaran. Padahal, berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, Pramono-Rano jelas telah meraih suara 50,07 persen, yang artinya Pilgub Jakarta dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 3 dalam satu putaran.
"Ketika itu mau diklaim lagi untuk dua putaran, caranya gimana? Kita harus legowo juga, kadang-kadang kita bisa menang, kadang-kadang kita bisa kalah. Kita harus bisa menerima juga gitu lo," ujar Prasetyo.
Ia menilai, Pilgub Jakarta saat ini telah berlangsung cukup baik. Karena itu, ia meminta pihak tertentu tak lagi menggunakan cara yang tidak baik untuk hal yang sudah baik tersebut.
"Jadi saya rasa dengan adanya Pilkada Jakarta yang baik ini jangan dikotori sama yang hal-hal yang enggak penting," kata dia.