Ahad 15 Dec 2024 09:59 WIB

Letjen Yeo In-hyung Ikuti Jejak Mantan Menhan Korsel Ikut Ditangkap

Penangkapan petinggi militer imbas Presiden Yoon Suk Yeol melakukan darurat militer.

Rep: Antara/Yonhap/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan Korsel, Letjen Yeo In-hyung.
Foto: Yonhap
Kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan Korsel, Letjen Yeo In-hyung.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Otoritas Korea Selatan pada Sabtu (14/12/2024) menangkap seorang jenderal militer lainnya dalam pemberlakuan darurat militer singkat yang dideklarasikan oleh Presiden Yoon Suk Yeol awal bulan ini, menurut laporan media lokal. Letnan Jenderal (Letjen) Yeo In-hyung adalah orang yang ditangkap.

Kejaksaan menangkap Letjen Yeo In-hyung, kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, atas tuduhan memerintahkan penangkapan terhadap 14 orang, termasuk para pemimpin partai yang berkuasa dan oposisi utama, serta pengadaan server komputer di komisi pemilihan umum, seperti dilaporkan kantor berita Yonhap.

Baca: Imbas Darurat Militer, Mantan Menhan Korsel Ditahan

Penangkapan itu terjadi setelah Letjen Lee Jin-woo, kepala Komando Pertahanan Ibu Kota, ditahan pada Jumat, dan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun secara resmi ditangkap pada Rabu. Setidaknya enam komandan militer, termasuk kepala staf gabungan, telah diskors atas dugaan keterlibatan mereka dalam langkah Yoon, sementara beberapa lainnya saat ini sedang diselidiki.

Yoon mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024, tetapi hanya beberapa jam kemudian 190 anggota parlemen bertemu dan mengesahkan mosi untuk mencabut keputusan tersebut, memaksanya untuk mencabut kembali pemberlakukan darurat militer. Insiden itu memicu seruan untuk pengunduran diri Yoon, termasuk dari anggota Partai People Power yang dipimpinnya.

Baca: Untuk Kedua Kalinya, Kemenhan Umumkan Indo Defence 2024 Ditunda

Pada Sabtu, parlemen mengesahkan mosi pemakzulan terhadap Yoon dan menangguhkannya dari jabatan yang diembannya. Yoon menjadi presiden pertama yang menghadapi dakwaan pengkhianatan dan pemberontakan, serta larangan bepergian ke luar negeri. Dia juga berpotensi menghadapi penangkapan. Sumber: Anadolu

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement