Kamis 19 Dec 2024 13:50 WIB

Pendapat Ulama Ini Sahkan Sholat tanpa Alfatihah Jika tak Sengaja, Berikut Penjelasannya

Mayoritas ulama menekankan jika sholat menjadi batal jika tak baca Alfatihah.

Rep: MgRol153/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sholat berjamaah
Foto: AP Photo/Vadim Ghirda
Sholat berjamaah

REPUBLIKA.CO.ID, Membaca surat Alfatihah merupakan syariat yang ditekankan dalam ibadah sholat. Isnan Ansory, Lc dalam bukunya Dilarang Tapi Sah mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yakni:  

عن عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ، أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُمِّ الْقُرْآنِ» (متفق عليه)

Baca Juga

Dari Ubadah bin Shamit ra, ia mengabarkan bahwa Rasulullah saw bersabda: "Tidak sah shalat kecuali dengan membaca Ummul-Quran (surat al- Fatihah)." (HR. Bukhari Muslim)  

Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai status sholat seseorang yang tidak membaca Alfatihah, khususnya jika hal itu dilakukan secara sengaja. Pendapat ini terbagi menjadi dua mazhab utama.  

Mayoritas ulama, khususnya dari mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, sepakat bahwa sholat menjadi batal apabila seseorang dengan sengaja tidak membaca Alfatihah. Mereka berpendapat bahwa membaca Alfatihah adalah rukun sholat yang wajib dilaksanakan, sehingga mengabaikannya menyebabkan sholat tidak sah.  

Berbeda dengan pandangan mayoritas ijma ulama, kalangan ulama dari mazhab Hanafi berpendapat bahwa sholat tanpa membaca Alfatihah tetap sah, meskipun orang yang melakukannya dianggap berdosa. Menurut pandangan mereka, membaca Alfatihah tidak termasuk dalam rukun shalat, tetapi hanya diwajibkan sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah.  

Isnan Ansory menjelaskan bahwa perbedaan pendapat ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam memahami perintah ibadah dalam Islam. Menurut pandangan mazhab Hanafi, suatu perintah dalam ibadah, apabila tidak dilaksanakan, tidak selalu membatalkan ibadah tersebut. Namun, tetap ada tanggung jawab moral dan spiritual bagi pelaku untuk memenuhi kewajiban tersebut.  

Perbedaan pandangan ini memberikan wawasan bagi umat Islam untuk lebih memahami ragam pendekatan hukum dalam pelaksanaan ibadah. Meski demikian, mayoritas ulama menekankan pentingnya membaca Alfatihah dalam sholat sebagai bagian dari rukun yang tidak boleh ditinggalkan.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement