REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Untuk itu, BPJPH bersama delapan lembaga sekaligus melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).
Prosesi penandatanganan sinergi tersebut diawali dengan penandatanganan MoU antara BPJPH dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) tentang sosialisasi, edukasi, dan publikasi terkait implementasi di bidang Jaminan Produk Halal. MoU ditandatangani oleh Ketua Umum APTISI M Budi Djatmiko dan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, bertempat di gedung BPJPH, Jakarta Timur.
"Kami mengapresiasi komitmen para pihak untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan Jaminan Produk Halal kita, yang pada hari ini dituangkan melalui MoU dan juga perjanjian kerja sama yang telah kita tandatangani bersama," kata Kepala BPJPH, Babe Haikal Hasan usai penandatanganan MoU dan PKS tersebut di Kantor BPJPH, Jumat (27/12/2024).
Babe Haikal mengatakan, dengan ditandatanganinya kerja sama ini maka kewajiban dalam mewujudkan perlindungan kehalalan produk di Indonesia ini dilaksanakan secara bersama-sama. Semoga apa yang diupayakan ini mendapatkan ridho Allah SWT.
"Saat ini kita punya 104 perjanjian, yang selayaknya kita jalankan. Untuk ke depan kita sudah punya tabel tentang perjanjian dan statusnya. Saya berharap kedelapan perjanjian dan PKS yang baru saja kita tandatangani bersama ini betul-betul kita jalankan dengan sebaik-baiknya," ujar Babe Haikal.