Ahad 29 Dec 2024 06:07 WIB

Mengapa Bukti Video Skandal Pejabat Negara dari Hasto Harus Dibawa ke Rusia?

Bukti yang disampaikan Hasto bisa jadi tsunami politik, asal bukan cuma gertak sambal

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Prayogi
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku masih menjadi perhatian publik. Apalagi Hasto disebut-sebut memiliki bukti video dan dokumen tentang skandal besar penyelewengan oleh pejabat negara.

Menurut Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, banyak dokumen dari video-video itu sudah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan dinotariskan. Selain itu, Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisa.

Baca Juga

"Semuanya sumber dari internal. Karena baik Sdr Sekjen dan Mas AW sebelum ini ada di dalam kekuasaan," kata Guntur, Sabtu.

Ia mengaku telah menonton beberapa video yang telah disiapkan dan melihat bukti-bukti yang valid. Bukti-bukti itu didapatkan karena Hasto telah berada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun meski tidak menjadi pejabat publik.

"(Hasto) sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa, bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dipakai untuk korupsi dan sekaligus membunuh lawan politik, baik oleh yang saat ini masih berkuasa dan atau sudah mantan," kata dia.

Guntur bahkan menyebutkan, Hasto juga memiliki video terkait kriminalisasi kepada Anies Baswedan. Bukan hanya video, Hasto juga memiliki bukti-bukti pertemuan terkait hal itu.

"Khusus untuk seorang mantan petinggi, Sdr Sekjen dan Partai selalu membersamai, mendukung dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang Sdr Sekjen dan Partai," kata Guntur.

Namun pernyataan Guntur ini menuai sejumlah pertanyaan oleh warganet. Mengapa bukti-bukti itu dibawa ke Rusia, dan tidak diserahkan ke KPK. Padahal video tersebut, bisa jadi bukti tindak pidana.

"Banyak dokumen dibawa Cornie ke Rusia ; ,,,, loh koq ke Rusia , kalau benar ada ,, serahkan ke kpk sbg bukti tindak pidana," tulis akun Susno Duadji @susno2g, yang juga mantan Kabareskrim itu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Jangan gertak sambal ... 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement