Ahad 29 Dec 2024 20:29 WIB

Gadis Penderita Hidrosefalus dari Lebak Butuh Bantuan Berobat

Gadis penderita hidrosefalus itu tergolek lemas di atas rumah panggung.

Ilustrasi anak menderita hidrosefalus.
Ilustrasi anak menderita hidrosefalus.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Ani, gadis penderita hidrosefalus (penumpukan cairan di rongga otak) berusia 18 tahun dari Kabupaten Lebak butuh donatur untuk menyembuhkan penyakit yang sudah diderita sejak usia 4 bulan.

"Anak kami mulai terkena penyakit kepala membengkak sejak usia 4 bulan hingga kini sudah 18 tahun," kata Aminah (55) orang tua Ida ditempat kediamannya di Desa Cisimeut Kabupaten Lebak, Minggu.

Baca Juga

Saat ini, kondisi Ani tergolek lemas di atas rumah panggung yang terbuat dari kayu dan bambu. Kondisi rumahnya juga sudah tidak layak huni dan perlu adanya bantuan stimulan dari donatur dan pemerintah setempat.

Orang tua Ani kini merasa kebingungan untuk penyembuhan anak kelima itu, terlebih ayahnya sebagai tulang punggung ekonomi keluarga sudah meninggal dunia.

Dulu, menurut Aminah, anaknya pernah dibawa ke Puskesmas setempat untuk berobat, namun keluarga angkat tangan setelah mendengar petugas memerlukan biaya operasi cukup besar.

Meski dirinya memiliki BPJS Kesehatan bantuan pemerintah dan bisa menjalani pengobatan gratis, namun Aminah masih bingung untuk memenuhi biaya menunggu pasien sehari-hari.

"Kita sehari-hari juga kesulitan untuk makan, apalagi harus mengeluarkan biaya cukup besar menjalani operasi itu," kata Aminah yang kini tinggal di Kampung Sukarahmat Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.

Menurut dia, pihaknya berharap ada bantuan baik dari pemerintah maupun dermawan agar anaknya itu bisa menjalani operasi dan pengobatan sampai sembuh.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement