REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akhirnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 dalam rapat bersama Komisi VIII DPRRI di Jakarta, Senin (30/12/2024). Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar mengusulkan agar BPIH 2025 rata-rata senilai Rp 93.389.684,99 dengan komponen biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar 70 persen atau Rp 65.372.779,49.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement