Selasa 14 Jan 2025 21:02 WIB

Diumumkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Pramono-Rano tidak Hadir

Pramono dan Rano sedang berada di luar Jakarta.

Rep: Bayu Aji / Red: Muhammad Hafil
Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung-Rano Karno menyampaikan sambutan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta dengan memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung-Rano Karno menyampaikan sambutan saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (9/1/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Daerah Khusus Jakarta dengan memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- DPRD Provinsi Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta, Selasa (14/1/2025). Rapat paripurna itu dilakukan untuk menindaklanjuti rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta yang telah menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta. 

"Pada hari ini Selasa (14/1/2025) melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta secara resmi kami umumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030 dalam Pilkada Jakarta 2024," kata Ketua DPRD Provinsi Jakarta Khoirudin saat rapat paripurna, Selasa.

Baca Juga

Khoirudin menambahkan, selanjutnya DPRD Provinsi Jakarta akan bersurat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaporkan penetapan saudara Pramono-Rano menjadi pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2025-2030. Menurut dia, berdasarkan regulasi yang sudah ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih rencananya tanggal 7 Februari.

"Kecuali ada keputusan baru," ujar dia.

Berdasarkan pantauan, Pramono-Rano tidak Hadir dalam rapat paripurna itu. Padahal, keduanya telah diundang oleh DPRD Provinsi Jakarta untuk menghadiri rapat paripurna tersebut. 

Menurut Khoirudin, Pramono-Rano tidak bisa hadir karena sedang berada di luar Jakarta. Pramono disebut sedang berada di luar kota. Sementara itu, Rano dilaporkan sedang menunaikan ibadah umroh.

Ia menilai, ketidakhadiran Pramono-Rano bukanlah masalah yang besar. Pasalnya, rapat paripurna dilakukan hanya sebagai pengumuman. 

"Tidak mempengaruhi paripurna hari ini," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement