Jumat 31 Jan 2025 20:07 WIB

Papera Usul ke Mendag Bentuk Satgas Pasar demi Stabilitas Ekonomi

Hadirnya Satgas Pasar, pemerintah dapat merespons lebih cepat persoalan di lapangan.

Pengurus Papera menggelar audiensi dengan Mendag Budi Santoso di kantor Kemendag, Jumat (31/1/2025).
Foto: Republika.co.id
Pengurus Papera menggelar audiensi dengan Mendag Budi Santoso di kantor Kemendag, Jumat (31/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) melakukan audiensi ke Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwandi kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025). Ketua Umum Papera Don Muzakir menyarankan agar Kemendag membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pasar.

Menurut dia, pembentukan Satgas Pasar di setiap pasar sangat penting guna menjamin kelangsungan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing. "Diskusi ini menjadi panggung bagi Papera untuk menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pedagang dan mendesak langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat," kata Don dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga

Don yang didampingi pengurus Papera dari seluruh provinsi di Pulau Jawa menjelaskan, Satgas Pasar akan bertugas mengawasi pasar secara real time, serta menjadi penghubung langsung antara pedagang dan pemerintah. Sehingga masalah di pasar bisa segera terdeteksi dan ditanggapi dengan cepat.

Dia menyebut, beberapa permasalahan yang kerap muncul di pasar tradisional, seperti peredaran barang kedaluarsa, penyebaran barang oplosan, praktik penimbunan, ketidakseimbangan distribusi, dan ancaman premanisme. Semua masalah itu diharapkan dapat teratasi dengan adanya Satgas Pasar.

"Dengan hadirnya Satgas Pasar, pemerintah dapat merespons lebih cepat dan efektif terhadap persoalan di lapangan, sehingga langkah-langkah strategis bisa segera diambil demi kestabilan perdagangan nasional," ujarnya.

Selain itu, Don menekankan, Satgas Pasar harus berada langsung di bawah naungan Kemendag. Pasalnya, meskipun pengelolaan pasar tradisional saat ini berada di ranah pemerintah daerah, namun keterlibatan aktif pemerintah pusat dinilai sangat penting.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan diharapkan dapat mengambil langkah serius dalam pengawasan dan tata kelola pasar tradisional secara berkelanjutan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman dan tetap menjadi pusat perekonomian rakyat," ucap Don.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada perlindungan pedagang, Papera mengusulkan beberapa kebijakan strategis kepada Kemendag. Usulan itu, termasuk jaminan ketersediaan pasokan barang, pencegahan peredaran barang kedaluarsa dan oplosan, penanggulangan penimbunan barang, serta penyediaan akses modal yang lebih luas bagi pedagang kecil.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik semua rekomendasi yang diajukan oleh Papera. Dia juga siap menindaklanjuti usulan tersebut dengan langkah yang lebih konkret untuk memperbaiki kondisi pasar tradisional di Indonesia.

"Papera tidak hanya berjuang untuk kepentingan pedagang, tetapi juga demi masa depan pasar tradisional Indonesia agar tetap menjadi pusat pergerakan ekonomi rakyat yang kuat dan berdaya tahan di era modern," ucap mantan sekjen Kemendag tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement