Selasa 11 Feb 2025 18:01 WIB

PDPAB MUI Ungkap Dampak Buruk Homoseksual Untuk Bangsa

MUI mengimbau semua pihak proaktif mencegah homoseksual.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis.
Foto: Dok Republika
Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH Masyhuril Khamis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin dengan peristiwa beberapa waktu lalu, 56 pria ditangkap saat sedang melakukan pesta seks sesama jenis (homoseksual) di Jakarta Selatan. PDPAB MUI mengungkapkan dampak buruk homoseksual bagi bangsa dan negara.

Ketua PDPAB MUI, KH Masyhuril Khamis mengatakan, kejadian seperti itu memang memprihatinkan, terutama jika dikaitkan dengan nilai-nilai moral dan agama. Dalam Islam, perbuatan homoseksual dilarang dengan tegas, sebagaimana dicontohkan dalam kisah kaum Nabi Luth Alaihisalam.

Baca Juga

"Kaum Luth terkenal karena perilaku menyimpang mereka, yaitu hubungan sesama jenis, yang akhirnya menyebabkan mereka mendapatkan azab dari Allah SWT," kata Kiai Masyhuril yang juga Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Washliyah kepada Republika, Selasa (11/2/2025).

Ia menerangkan bahwa kaum Nabi Luth yang membangkang terhadap ajaran Allah SWT dihancurkan dengan hukuman yang sangat berat. Seperti yang disebutkan dalam Alquran Surat Al Hijr Ayat 73-76.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: Maka, mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur ketika matahari terbit. Maka, Kami menjungkirbalikkan (negeri itu) dan Kami menghujani mereka dengan tanah yang membatu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang memperhatikan (dengan saksama) tanda-tanda (itu). Sesungguhnya (negeri) itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia). (QS Al-Hijr Ayat 73-76)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement