REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Negeri Semarang (Unnes) telah mencopot seorang dosen di kampusnya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di sana. Dugaan kasus tersebut telah ramai diperbincangkan di platform X.
Dalam keterangan persnya yang diterbitkan Ahad (23/2/2025), Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unnes, Ristina Yudhanti mengatakan, kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen di kampus tersebut dilaporkan melalui hotline Satgas PPK Unnes pada 13 Desember 2024.
"Satgas PPK Unnes telah melakukan pemanggilan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti dari korban, pelaku, dan tiga orang saksi pada bulan Desember 2024," kata Ristina.
Dia menambahkan bahwa dalam merumuskan rekomendasi putusan, Satgas PPK Unnes berprinsip pada kepentingan korban. Tindakan yang diharapkan korban atas terduga pelaku juga menjadi petimbangan putusan.
"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta yang didapatkan dari korban, pelaku, dan saksi, dengan merujuk pada Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Satgas PPK Unnes telah memberikan rekomendasi kepada pimpinan Universitas Negeri Semarang dan pelaku dijatuhi hukuman sanksi berupa pencopotan dari jabatan," ucap Ristina.
Dia menambahkan, Satgas PPK Unnes tetap terbuka terhadap para korban jika mereka tidak puas atas keputusan atau sanksi yang dijatuhkan kepada terduga pelaku. Sementara itu Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, mengaku belum bisa memberikan keterangan mendetail terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan staf pengajar kampusnya terhadap sejumlah mahasiswi di sana.
View this post on InstagramBaca Juga
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di SiniAdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisement
Senin , 24 Feb 2025, 23:14 WIB![]()
Saksi Polisi: Oknum TNI Pelaku Penembakan Bos Rental Terekam CCTV
Senin , 24 Feb 2025, 22:14 WIBWorkshop Kementerian BUMN Dorong Desantralisasi Komunikasi
Senin , 24 Feb 2025, 21:50 WIBKhawatir Melarikan Diri, Bareskrim Jebloskan Kades Kohod ke Sel Tahanan
Senin , 24 Feb 2025, 21:36 WIB10 Tahun Berkuasa, SBY: Tidak Pernah Terlintas untuk Melakukan Cawe-Cawe
Senin , 24 Feb 2025, 20:58 WIB208 Km Jalan di Jateng Rusak, Pemprov Kebut Perbaikan
Advertisement