REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI-- Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan kondisi industri di Kota Cimahi, Jawa Barat saat ini sedang terpuruk. Sehingga, harus ada yang mengeluarkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terbaru, PT Mbangun Praja Industri (Bapintri) harus melakukan PHK massal terhadap 267 orang pekerja atau buruh. Perusahaan yang berada di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi itu mengalami kerugian hingga harus berhenti produksi.
"Kalau kondisi perusahaan (di Cimahi) saat ini sangat berat terutama tekstil, itu sangat berat. Biasanya kalau awal tahun gini kan udah banyak order tapi serkarang ini sedikit," ujar Sekretaris Apindo Kota Cimahi, Christina Sri Manunggal saat dihubungi, Rabu (25/2/2025).
Menurut Sri, kondisi yang tidak baik-baik saja ini terjadi sejak pandemi COVID-19 melanda beberapa tahun lalu. Selepas COVID-berlalu, kalangan perusaha memiliki harapan iklim berusaha mengalami perbaikan. Namun nyatanya dinilai malah kian terpuruk.
"Waktu COVID-19 itu kan kita terpaksa berhenti, nah kalau ini mungkin ada rentetan dari dampak COVID-19 waktu itu yah jadi panjang, efeknya krisisnya jadi berkepanjangan gini. Mungkin (kondisi sekarang) lebih berat dari pada COVID-19 dulu," katanya.
Menurut dia, menurunnnya order hingga merebaknya produk impor menjadi penyebab terpuruknya industri di Kota Cimahi. "Karena bahan baku mahal terus persaingan juga impor-impor dari luar banyak yang masuk, jadi membuat industri cukup berat. Gak tau mungkin ini kelesuan ekonomi dunia atau bagaiman saya kurang ngerti, tapi order berkurang," kata Sri.
Untuk bertahan dan tidak sampai tutup produksi, kata dia, yang bisa dilakukan pengusaha ialah melakukan efisiensi. Pihaknya juga tetap berusaha mempertahankan para pekerja di tengah kondisi terpuruk ini. Kalangan pengusaha juga meminta pemerintah untuk lebih mempermudah perizinan.
"Untuk bisa bertahan ditengah kelesuan ini yah kita sih efisiensi segala hal. Pengeluaran, membuat produksi. Temen-temen berusaha mempertahankan yang ada, cuma paling kontrak (pekerja) mulai sedikit dikurangi, belum bisa nambah karyawan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Febie Perdana berdasarkan data yang diterima pihaknya ada sebanyak 267 orang buruh PT Bapintri yang terkena PHK. Pihaknya juga sudah menerima surat penutupan dari pihak perusahaan.
"Info terakhir di PT Bapintri ada PHK sebanyak 267 orang, suratnya sudah kami terima. Perusahaan sudah tidak beroperasi lagi dikarenakan mengalami kerugian berturut-turut sejak COVID-19," kata Febie.